Macam – Macam Kesehatan

Macam – Macam Kesehatan

 

kesehatan adalah “sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik..”  ( WHO  1986 ) .

Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Adapun macam – macam kesehatan diantaranya sebagai berikut:

  • Kesehatan Lingkungan

Menurut WHO (World Health Organization) Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan Lingkungan.

Kesehatan Lingkungan bisa kita ciptakan dengan memulai menanam pohon, mengurangi efek rumah kaca, dan membuang sampah tidak sembarangan. Itulah yang akan membuat lingkungan yang ada disekitar kita bisa jadi menjadi sehat.

  • Kesehatan Tubuh

Adapun kesehatan tubuh banyak yang dapat kita ketahui seperti:

ü  Kesehatan Jantung

ü  Kesehatan Paru-Paru

ü  Kesehatan Reproduksi

ü  Kesehatan Telinga, Hidung, dan Mata ( THT)

ü  Kesehatan Gigi

ü  Dan Lain-Lain

  • Kesehatan Olahraga

Olahraga adalah salah satu cara kita untuk bisa mendapatkan kata Sehat di kehidupan kita ini. Olahraga yang teratur bisa memberikan efek baik untuk tubuh kita. Akan tetapi terlalu banyak atau tidak teratur dalam berolahraga bisa membuat kita sebaliknya dari hidup yang sehat melainkan kita bisa memiliki penyakit – penyakit yang sangat bahaya dan bisa menyebabkan paling parah adalah kematian.

Pengertian Ilmu Kesehatan

Pengertian Ilmu Kesehatan

 

Kesehatan adalah keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.

Sedangkan Ilmu kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.

Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa ilmu kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.

Selain itu ilmu Kesehatan memiliki pengertian yaitu suatu ilmu yang menjelaskan atau mempelajari tentang keterampilan untuk mencegah adanya suatu penyakit, memperpanjang masa hidup, memelihara kesehatan yang mencangkup jasmani dan rohani serta meningkatkan efisiensi, dengan jalan usaha masyarakat yang terorganisir untuk penyehatan lingkungan sekitar, pemberantasan penyakit-penyakit yang dapat menimbulkan menular, pendidikan setiap orang dalam prinsip-prinsip kesehatan perorangan, mengatur usaha pengobatan dan perawatan guna diagnose dini dan pengobatan pencegahan dari penyakit -penyakit dan mengembangkan badan-badan kemasyarakatan suatu derajat hidup yang cukup guna untuk mempertahankan kesehatannya.

Menurut Winslow (tahun 1920) berusaha keras untuk meyakinkan kebenaran definisinya tentang ilmu kesehatan masyarakat, dan hubungannya dengan bidang ilmu lain. Winslow mendefinisikan ilmu kesehatan masyarakat sebagai:

“ Ilmu dan seni tentang pencegahan penyakit, memperlama hidup, dan meningkatkan derajat kesehatan, serta mengatur komunitas agar berupaya untuk menjaga sanitasi lingkungan, mengendalikan penularan infeksi,  melakukan pendidikan kesehatan tentang kebersihan diri bagi individu, mengatur pelayanan kesehatan untuk diagnosis dini, pencegahan dan pengobatan penyakit, mengembangkan sarana dan prasarana sosial untuk men jamin setiap anggota komunitas memiliki standar hidup yang cukup “

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Penerapannya di Areal Rumah Sakit

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)  dan Penerapannya di Areal Rumah Sakit

 

Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan atau biasa disingkat K3 adalah suatu upaya guna  untuk memperkembangkan kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi yang  efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) dalam rangka melancarkan usaha berproduksi. Melalui pelaksanaan K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencermaran lingkungan sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan pekerjaan. Jadi, pelaksanaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

 Dasar – dasar hukum dalam pelaksanaan K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja), Sebagai Berikut :

a)      UU No.1 tahun 1970

b)     UU No.21 tahun 2003

c)      UU No.13 tahun 2003

d)     Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

Program K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja haruslah diterapkan di semua organisasi atau perusahaan termasuk Rumah Sakit, Karena Program K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) mengurangi atau bahkan mampu menghilangkan resiko accident yang tidak diinginkan sehingga mampu memberikan kenyamanan kepada Pasien, Perawat, Dokter, dan bahkan sampai Petugas Cleaning Service sekalipun. Dan Program K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) juga akan memberikan timbal balik dengan “image” yang baik untuk Rumah Sakit itu sendiri.

ISO dan Penerapan di Rumah Sakit

ISO dan Penerapan di Rumah Sakit

 

ISO adalah kependekan atau singkatan dari International Organization for Standardization yaitu Organisasi atau Asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standarisasi Nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 Negara.  ISO didirikan pada taun 1974 dan ISO memiliki Misi yaitu untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.

Dalam bidang Industri ISO (International Organization for Standardization) sangatlah dibutuhkan, adapun macam- macam dalam ISO itu sendiri  adalah:

  • ISO 9001

ISO 9001 merupakan sistem untuk manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 9001 sudah terjadi banyak perubahan yang sampai akhirnya ISO 9001 dikenal dengan ISO 9001;2008.

  • ISO 14001

ISO 14001 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem untuk manajemen lingkungan. Suatu Perusahaan yang menerapkan ISO 14001 harus dapat melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek lingkungan di sekitarnya. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi yang dihasilkan perusahaan tersebut, akan tetapi juga termasuk upaya-upaya kreatif untuk dapat menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar.

  • ISO 22000

ISO 22000 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan. Perusahaan Makanan dan Minuman sangat dituntut untuk memperhatikan aspek-aspek kesehatan dan keselamatan Pelanggannya. Sehingga sangat harus  meningkatkan sistem Pengendalian kontrol internalnya terutama disaat produksi berjalan.

  • ISO 17025

ISO/IEC 17025 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan untuk diterapkan oleh suatu lembaga pengujian atau laboratorium. Dalam standar ini sangat ditekankan yaitua kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Keberadaan ISO?IEC 17025 ini sangat penting terutama untuk memastikan validitas dan akurasi hasil pengujian yang berkaitan dalam bidang kesehatan, perdagangan, produksi sampai upaya perlindungan pelanggan.

  • ISO 28000

ISO 2800 merupakan suatu sistem yang berupa persyaratan terhadap sistem keamanan rantai pasokan. Standar ini haruslah diterapkan terutama untuk perusahaan-perusahaan yang mempunyai ancaman resiko keamanan relatif tinggi misalnya suatu fasilitas umum, bank, logistik, hotel, sampai kilang minyak atau sarana vital lainnya.

  • ISO/TS 16949

ISO/TS 16949 merupakan Technical Specification yang dikeluarkan oleh ISO sebagai sistem manajemen mutu untuk industri otomotif. ISO/TS 16949 ini berguna untuk perusahaan-perusahaan otomotif untuk menjaga “image”  dalam produksi-produksi dan kualitas mutu  produk yang dikeluarkan.

  • ISO 5001

ISO 50001 Merupaka suatu sistem standar untuk manajemen energi. Standar sisitem ini bertujuan membantu organisasi / perusahaan dalam membangun sistem dan proses untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan konsumsi energi.

Pada penerapan ISO 5001 ini kita dianjurkan untuk lebih efisien dalam mengatur pemakaian energi di organisasi / perusahaan kita.

Untuk ISO atau International Organization for Standardization di Rumah Sakit sangatlah penting untuk diterapkan. Karena Rumah Sakit adalah Industri yang bergerak di bidang Jasa yang harus memiliki Standar – Standar demi kualitas yang baik dan kepuasaan pelanggan untuk income Rumah Sakit Itu sendiri kedepannya.

Training Sistem Penggajian di Rumah Sakit

PENGANTAR

Persaingan di bidang industri jasa kesehatan saat ini bukan saja di pasar lokal namun juga di pasar regional sehingga terdapat tuntutan yang tinggi terhadap mutu pelayanan yang disediakan. Penyediaan pelayanan yang bermutu tinggi ditentukan oleh kualitas SDM yang dimilikinya serta tersinerginya berbagai disiplin ilmu. Hal ini hanya dimungkinkan bila terdapat manajemen SDM yang efektif dan efisien. Sistem pengelolaan SDM tersebut tentu saja dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik spesifik setiap rumah sehingga tercipta atmosfir kerja yang positif bagi karyawan namun tetap mengakomodasikan tercapainya tujuan organisasi. Sistem Informasi Manajemen SDM mestilah mempunyai informasi yang lengkap mengenai lalu lintas aktivitas kerja di dalamnya, khususnya informasi sistimatis mengenai setiap jabatan dan aktivitas jabatan tersebut. Adanya informasi ini akan memudahkan organisasi untuk menyusun sebuah kebijakan integratif mengenai berbagai macam strategi pengembangan SDM dan kebijakan pegawai, termasuk kebijakan tentang remunerasi.

TUJUAN

 

MATERI

  • Menyusun Analisa terhadap seluruh jabatan yang telah diidentifikasikan (Job analysis)
  • Membuat Evaluasi terhadap seluruh jabatan untuk mengetahui nilai jabatan (Job Evaluation) melalui metode Profil Jabatan
  • Penyusunan urutan jabatan dan penggolongan jabatan (Job ranking dan Job leveling)
  • Melakukan evaluasi gaji saat ini
  • Membuat job pricing
  • Membuat range gaji
  • Penyusunan kebijakan imbal jasa yang mencakup: skala gaji dan tunjangan

METODE
30% Teori (ceramah, tanya jawab)
70% Praktek (diskusi, latihan)

PESERTA

  • Pengurus Yayasan (Ketua, Bendahara, Anggota)
  • Direktur RS
  • Kepala Bidang HRD
  • Staf HRD
  • Pejabat yang bertanggung jawab terhadap penggajian

TRAINER

DURASI
 2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
INVESTASI
  • Rp 5.000.000,00/peserta (JABODETABEK, BANDUNG, YOGYA, SURABAYA)
  • Rp 6.500.000,00/peserta (Bali, Lombok)
  • Rp 6.000.000,00/peserta (Balikpapan)
FASILITAS
Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit (blocknote+Ballpoint), Jacket, Tas Ransel, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dilaksanakan di hotel berbintang.

INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO

Hub      : 021 – 3318 6783, 3280 5064

CONTACT PERSON

0812 9578 8177, 0813 8280 7230

Training Manajemen Klaim dan Fraud Asuransi Kesehatan di Rumah Sakit (Jamkesmas, Jamkesda, Asuransi Swasta)

PENGANTAR

Pada situasi ekonomi yang sangat kompetitif; tuntutan manajemen jasa Jaminan Layanan Kesehatan yang bermutu semakin menjadi tuntutan peserta dan perusahaan. Meningkatnya tuntutan akan akurasi dalam penagihan klaim medis guna menghindari adanya terjadinya konflik antara rumah sakit dengan Jamkesmas. Perkembangan jasa Jaminan layanan Kesehatan perlu didukung oleh SDM profesional untuk dapat menjawab tantangan bisnis dan tuntutan mitra kerja yang semakin kompleks di masa depan. Meningkatnya jumlah penggunaan (utilisasi) pelayanan kesehatan dari peserta Jamkesmas menimbulkan beban kerja dan tingkat kesulitan kerja yang semakin tinggi pada pihak rumah sakit. Peserta Jamkesmas pada tahun 2010 mencapai 76,4 juta penduduk miskin diseluruh Indonesia dan peserta Jamkesmas adalah konsumen terbesar puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat maupun swasta. Dengan jumlah kepersertaan yg sangat besar akan menimbulkan beban kerja dan kompleksitas administrasi klaim pada rumah sakit sebagai Pelaksana Pelayanan Kesehatan Jamkesmas. Disamping itu, SDM rumah sakit belum cukup terpapar dengan seluk beluk administrasi klaim Jamkesmas. Hal ini sering menimbulkan konflik antara manajemen rumah sakit dengan pengelola Asuransi, sehingga perlu keterlibatan semua pihak untuk meningkatkan pengetahuan tentang manajemen klaim dan fraud Asuransi.
TUJUAN
MATERI
  • Konsep Kerjasama Asuransi – PPK (RS / Klinik)

a. Proses seleksi (faktor apa saja yang menjadi pertimbangan asuransi untuk kerjasama / tidak dengan PPK.
b. Aneka sistem pembayaran yang bisa disepakati, serta plus-minus nya bagi provider.

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkontrak dengan penyelenggara jaminan kesehatan (Asuransi, Bapel, Self Insured Company)
  • Faktor-faktor penyebab yang sering mengakibatkan penundaan pembayaran klaim oleh pihak penanggung biaya pelayanan kesehatan (Asuransi / Bapel atau Perusahaan).
  • Tips yang dapat diusahakan rumah sakit untuk menghindari penundaan / penolakan pembayaran oleh pihak penanggung.
  • Moral hazard dan Fraud Definisi, dampak terhadap biaya kesehatan dan antisipasi terhadap moral hazard.
  • Jenis-jenis kecurangan klaim dan modus operandi yang banyak ditemukan dari hasil verifikasi oleh claim analis perusahaan asuransi (lebih difokuskan pada kecurangan oleh peserta / perusahaan asuransi)
  • Manfaat melakukan verifikasi tagihan klaim oleh rumah sakit sebelum tagihan dikirim.
  • Teknik verifikasi tagihan klaim :
– Tips verifikasi klaim Rawat Jalan
– Tips verifikasi Rawat Inap
SIAPA PESERTANYA..??
Peserta yang wajib ikut dalam training ini adalah mereka dengan latar belakang profesi yang menjabat sebagai: direktur/manajer keuangan rumah sakit, bendahara yayasan/rumah sakit, staf ahli pajak rumah sakit/yayasan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap proses kerjasama dengan pihak Asuransi

TRAINER

Associated Trainer & Consultant BMD Street Consulting

DURASI
 2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
INVESTASI
  • Rp 4.250.000,00/peserta (Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya)
  • Rp 4.750.000,00/peserta (Bali, Lombok, Balikpapan)
FASILITAS
Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit (blocknote+Ballpoint), Jacket, Tas Ransel, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dilaksanakan di hotel berbintang.

INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO

Hub      : 021 – 3318 6783, 3280 5064

CONTACT PERSON

0812 9578 8177, 0813 8280 7230

JADWAL TRAINING TAHUN 2014:

Training Penerapan Etik & Hukum dalam Praktik Keperawatan di Rumah Sakit

PENGANTAR

Ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan dan pendidikan masyarakat saat ini sangat berkembang, maka tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan juga semakin meningkat. Era informasi dan keterbukaan, mendorong masyarakat untuk mengenali dan memperjuangkan hak-haknya. Rumah sakit diharapkan dapat mengantisipasi dan menyikapi dengan benar tuntutan masyarakat. Pelayanan keperawatan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi seharusnya dapat diciptakan oleh para manajer keperawatan yang mampu membaca aspirasi konsumen dan selanjutnya menterjemahkannya ke dalam strategi pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan nyaman buat konsumen dan juga bagi petugas pelaksana asuhan. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bersifat interdisiplin, maka setiap tenaga keperawatan yang profesional diharapkan mampu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, sehingga pelayanan kesehatan kepada pasien menjadi terpadu dan berfokus pada kebutuhan nyata pasien selaku konsumen jasa kesehatan. BMD Street Consulting menawarkan pelatihan etika dan hukum yang dirancang khusus untuk para manajer keperawatan dan tenaga profesional keperawatan lainnya. Pelatihan ini memberikan informasi terkini dan membantu peserta memiliki pemahaman yang benar tentang aspek etika dan hukum yang melandasi praktik keperawatan profesional.
TUJUAN
MATERI
1. Etika dan hukum Rumah sakit sebagai penyedia jasa kesehatan.
2. Praktik keperawatan yang etis dan bertanggung gugat.
3. Peran dan fungsi dari Komisi Keperawatan versus Manajemen Keperawatan.
4. Dokumen hukum di pelayanan keperawatan.
5. Kelalaian dan malpraktek keperawatan di rumah sakit.
6. Proteksi dalam melaksanakan praktik kolaborasi asuhan kesehatan.
7. Kesiapan sumber daya keperawatan dalam melaksanakan pelayanan yang aman dan memuaskan.
8. Studi kasus etika dan hukum di pelayanan keperawatan rumah sakit pada berbagai area:
– Keperawatan penyakit dalam dan bedah
– Keperawatan anak
– Keperawatan maternitas
– Critical Care Areas (UGD, ICU, Kamar Bersalin, Kamar Bedah)
METODE
1. Ceramah
2. Tanya Jawab
2. Diskusi Kelompok
3. Studi Kasus
PESERTA
  • Kepala Bidang Keperawatan/Kebidanan
  • Kepala Seksi Keperawatan/Kebidanan
  • Kepala Ruangan Keperawatan/Kebidanan
  • Dosen Keperawatan/Kebidanan
  • Pembimbing Klinis Keperawatan/Kebidanan
  • Perawat/Bidan PreseptorPerawat/Bidan praktisi Senior
  • Perawat/Bidan yunior yang sedang magang
TRAINER
DURASI
 2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
INVESTASI
  • Rp 5.000.000,00/peserta (JABODETABEK, BANDUNG, YOGYA, SURABAYA)
  • Rp 6.500.000,00/peserta (Bali, Lombok)
  • Rp 6.000.000,00/peserta (Balikpapan)
FASILITAS
Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit (blocknote+Ballpoint), Jacket, Tas Ransel, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dilaksanakan di hotel berbintang.

INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO

Hub      : 021 – 3318 6783, 3280 5064

CONTACT PERSON

0812 9578 8177, 0813 8280 7230

Training Dampak Implementasi IFRS Terhadap Perpajakan Rumah Sakit Indonesia

PENGANTAR

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rangka pemantapan dalam persiapan penerapan IFRS, Indonesia akhirnya memutuskan akan menerapkan IFRS mulai 1 Januari 2012, baik dilingkungan perusahaan, perbankan, industri maupun pemerintahan. Konvergensi Akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapat suatu pengakuan secara maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.
 Penerapan IFRS ini sendiri secara internasional dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Untuk itu kita perlu mengadopsi IFRS, dimana dalam rangka upaya menjadikan Indonesia menerapkan IFRS, akan mendapatkan tujuh manfaat yaitu :
  1. Meningkatkan kualitas Stándar Akuntansi Keuangan (SAK)
  2. Mengurangi biaya SAK
  3. Meningkatkan Kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan
  5. Meningkatkan transparansi keuangan
  6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
  7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan

TUJUAN

MATERI
1. Latar Belakang IFRS dan Perbandingannya dengan PSAK
– Overview Konvergensi IFRS :
a. Sejarah IFRS dan Konvergensinya
b. Prinsip-prinsip IFRS
c. Proses adaptasi IFRS di Indonesia
d. Tantangan Konvergensi IFRS
– Komparasi PSAK lama, PSAK baru dengan IFRS
a. Perbandingan PSAK dengan IFRS
b. Accounting Framework, Balance Sheet, Income Statement
– IFRS dan pengaruhnya terhadap business process
a. Pengaruh IFRS terhadap Akuntansi dan Pelaporan
b. Sistem dan Proses Bisnis
c. Operasional Bisnis Perusahaan secara umum dan khusus
d. Sumber Daya Manusia
e. Perpajakan Indonesia
2. Konvergensi IFRS : Implikasi PSAK terbaru terhadap Perpajakan di Indonesia
– Pengaruh konvergensi IFRS terhadap Perpajakan
a. Potensi perubahan peraturan perpajakan
b. Perlakuan transaksi akuntansi aspek perpajakan
– PSAK 1 (revisi 2009), PSAK 25 (revisi 2009)
– Penyajian Laporan Keuangan dan pengaruhnya terhadap Koreksi Fiskal
– Pengaruh transaksi Hubungan Istimewa terhadap Perpajakan
– Pengaruh Fair Value Aset Tetap dan Sewa dari aspek perpajakan
– Studi kasus
METODE
Ceramah | Diskusi
PESERTA
  • Direktur Rumah Sakit
  • Pimpinan Yayasan Rumah Sakit
  • Direktur / Manajer Keuangan Rumah Sakit
  • Staf Keuangan Rumah Sakit

TRAINER

DURASI
 2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
INVESTASI
  • Rp 5.000.000,00/peserta (JABODETABEK, BANDUNG, YOGYA, SURABAYA)
  • Rp 6.500.000,00/peserta (Bali, Lombok)
  • Rp 6.000.000,00/peserta (Balikpapan)
FASILITAS
Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit (blocknote+Ballpoint), Jacket, Tas Ransel, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dilaksanakan di hotel berbintang.

INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO

Hub      : 021 – 3318 6783, 3280 5064

CONTACT PERSON

0812 9578 8177, 0813 8280 7230

 

Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Eva Arlinda - Head OfficeAccount executive

Apakah ada yang bisa saya bantu pak/bu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang bisa dibantu pak/bu? 00.00

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang bisa dibantu pak/bu ? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount executive

Apakah ada yang bisa saya bantu pak/bu? 00.00
error: Maaf...!!! anda tidak diizinkan copy paste halaman ini, jika membutuhkan penawaran/sylabus/brosur silahkan Hub: 021-7563091 or Email: [email protected] kami siap membantu kebutuhan anda. Trm Ksh