Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Penerapannya di Areal Rumah Sakit

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)  dan Penerapannya di Areal Rumah Sakit

 

Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan atau biasa disingkat K3 adalah suatu upaya guna  untuk memperkembangkan kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi yang  efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) dalam rangka melancarkan usaha berproduksi. Melalui pelaksanaan K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencermaran lingkungan sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan pekerjaan. Jadi, pelaksanaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

 Dasar – dasar hukum dalam pelaksanaan K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja), Sebagai Berikut :

a)      UU No.1 tahun 1970

b)     UU No.21 tahun 2003

c)      UU No.13 tahun 2003

d)     Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

Program K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja haruslah diterapkan di semua organisasi atau perusahaan termasuk Rumah Sakit, Karena Program K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) mengurangi atau bahkan mampu menghilangkan resiko accident yang tidak diinginkan sehingga mampu memberikan kenyamanan kepada Pasien, Perawat, Dokter, dan bahkan sampai Petugas Cleaning Service sekalipun. Dan Program K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) juga akan memberikan timbal balik dengan “image” yang baik untuk Rumah Sakit itu sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang! Tim Specialist kami siap berdiskusi via Chat WA dengan anda ketika online, Jika tim sedang melayani pelanggan lain, untuk pelayanan cepat silahkan kirim email ke: [email protected] via help desk..

Account Executive

Eva Arlinda - Head Office

Online

Account Executive

Mei Dwi - Head Office

Online

Account Executive

Umu Hanifatul - Head Office

Online

Account Executive

Andini Eryani - Head Office

Online

Eva Arlinda - Head OfficeAccount executive

Apakah ada yang bisa saya bantu pak/bu? 00.00

Mei Dwi - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang bisa dibantu pak/bu? 00.00

Umu Hanifatul - Head OfficeAccount Executive

Apakah ada yang bisa dibantu pak/bu ? 00.00

Andini Eryani - Head OfficeAccount executive

Apakah ada yang bisa saya bantu pak/bu? 00.00
error: Maaf...!!! anda tidak diizinkan copy paste halaman ini, jika membutuhkan penawaran/sylabus/brosur silahkan Hub: 021-7563091 or Email: [email protected] kami siap membantu kebutuhan anda. Trm Ksh