PENGANTAR
Saat ini institusi Rumah Sakit tidak lagi semata-mata lembaga sosial kemasyarakatan yang memberikan pelayanan kesehatan saja. Namun untuk mempertahankan dan meningkatkan keberadaannya sudah mengarah kepada suatu lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Sehingga hampir di semua aspeknya telah menerapkan sistem manajemen yang baik. Penerapan disiplin ilmunya juga tidak hanya terbatas pada bidang ilmu kedokteran atau kesehatan semata, tapi juga hampir semua disiplin ilmu diterapkan didalamnya, tidak terkecuali penerapan ilmu hukum.Penerapan bagian dari ilmu hukum yang cukup dominan adalah tentang Hukum Kontrak. Hampir semua sisi operasional rumah sakit akan menerapkan ilmu Hukum Kontrak. Hal ini terjadi mengingat pihak rumah sakit pasti akan melakukan interaksi dengan berbagai macam pihak dengan berbagai macam kepentingan. Interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang ini dengan sendirinya membutuhkan suatu dokumen Kontrak sebagai dokumen yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Dokumen kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Manakala terjadi silang pendapat antara mereka, para pihak akan merujuk pada dokumen kontrak yang mereka buat. Oleh karena itu pembuatan/ penyusunan dokumen Kontrak di Rumah Sakit menjadi sedemikian penting artinya. Ketiadaan dokumen tertulis berupa Kontrak beserta Addendum/ Amandemennya (bila ada) atau adanya Dokumen Kontrak yang memuat kepentingan yang timpang/tidak sebanding antara para pihak juga merupakan awal petaka persengketaan diantara para pihak. Berbagai macam kasus yang terjadi sudah membuktikan persengketaan yang terjadi berawal dari ketidak baikan dalam penyusunan Kontrak. Bahkan tidak sedikit yang harus berakhir di pengadilan guna memperoleh penyelesaiannya. Oleh karena itu, upaya untuk memahami ilmu Hukum Kontrak serta kemampuan untuk membuat Kontrak yang baik dan aman bagi manajemen rumah sakit maupun fungsi Legal RS saat ini merupakan kebutuhan mendesak. Sehingga akan diperoleh pemahaman yang benar serta diperoleh kemampuan penyusunan Kontrak yang baik dan aman serta diharapkan dihasilkan Kontrak yang memenuhi standar kontrak yang baik dan aman.
TUJUAN
MATERI
- Dasar-Dasar Hukum Perikatan/Kontrak
- Prinsip-prinsip Penyusunan Kontrak
- Beberapa ketentuan dalam UU Kesehatan & UU Praktek Kedokteran tentang Dokter di Rumah Sakit
- Aneka kontrak dengan Dokter di RS (Dr Full Timer, Dr Part Timer, Dr Tamu/Visiting Doctor)
- Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan Perusahaan Non Asuransi
- Kontrak layanan kesehatan dengan Pelanggan Perusahaan Asuransi
- Perjanjian Pengakuan Hutang dengan Pasien
- Kontrak dengan Perusahaan Pemborong (contoh : Pest Control)
- Kontrak kerjasama Bagi Hasil Alat Kesehatan
- Kontrak dengan perusahaan Penyedia Tenaga Kerja (labour supply)
- Kontrak Pemeliharaan Alat (Contoh :Service AC)
- Kontrak Pengadaan Sediaan Farmasi dengan Sistem Konsinyasi
- Aneka Penyelesaian Sengketa dan Penyusunan Akta Perdamaian
- Simulasi penyusunan kontrak
PESERTA
- Pemilik / Pengurus Yayasan RS
- Direktur/ Pimpinan RS
- Manajer/ Staf Legal RS
- Bagian yang bertanggungjawab dalam penyusunan kontrak
- Kepala SDM RS
TRAINER
Profil TIM Pengajar Klik Disini
DURASI
2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
INVESTASI
Normal Class
- Rp 5.000.000,00/peserta (JABODETABEK, BANDUNG, YOGYA, SURABAYA)
- Rp 6.500.000,00/peserta (Bali, Lombok)
- Rp 6.000.000,00/peserta (Balikpapan)
Online Class
- Rp. 1.750.000/peserta (Online Zoom Meeting)
FASILITAS
Normal Class
- Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit (blocknote+Ballpoint), Jacket, Tas Ransel, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dilaksanakan di hotel berbintang.
Online Class
- Sertifikat dan Soft Copy Modul
INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO
Hub : 021 – 3318 6783, 3280 5064
CONTACT PERSON
0812 9578 8177, 0813 8280 7230
JADWAL TRAINING ANEKA KONTRAK DI RUMAH SAKIT TAHUN 2021 :
- 23-24 Agustus 2021 Bandung
- 20-21 September 2021 Bali
- 14-15 Oktober 2021 Jakarta
- 22-23 November 2021 Yogyakarta
- 20-21 Desember 2021 Surabaya