PENGANTAR
Ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan dan pendidikan masyarakat saat ini sangat berkembang, maka tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan juga semakin meningkat. Era informasi dan keterbukaan, mendorong masyarakat untuk mengenali dan memperjuangkan hak-haknya. Rumah sakit diharapkan dapat mengantisipasi dan menyikapi dengan benar tuntutan masyarakat. Pelayanan keperawatan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi seharusnya dapat diciptakan oleh para manajer keperawatan yang mampu membaca aspirasi konsumen dan selanjutnya menterjemahkannya ke dalam strategi pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan nyaman buat konsumen dan juga bagi petugas pelaksana asuhan. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bersifat interdisiplin, maka setiap tenaga keperawatan yang profesional diharapkan mampu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, sehingga pelayanan kesehatan kepada pasien menjadi terpadu dan berfokus pada kebutuhan nyata pasien selaku konsumen jasa kesehatan. BMD Street Consulting menawarkan pelatihan etika dan hukum yang dirancang khusus untuk para manajer keperawatan dan tenaga profesional keperawatan lainnya. Pelatihan ini memberikan informasi terkini dan membantu peserta memiliki pemahaman yang benar tentang aspek etika dan hukum yang melandasi praktik keperawatan profesional.
TUJUAN
MATERI
1. Etika dan hukum Rumah sakit sebagai penyedia jasa kesehatan.
2. Praktik keperawatan yang etis dan bertanggung gugat.
3. Peran dan fungsi dari Komisi Keperawatan versus Manajemen Keperawatan.
4. Dokumen hukum di pelayanan keperawatan.
5. Kelalaian dan malpraktek keperawatan di rumah sakit.
6. Proteksi dalam melaksanakan praktik kolaborasi asuhan kesehatan.
7. Kesiapan sumber daya keperawatan dalam melaksanakan pelayanan yang aman dan memuaskan.
8. Studi kasus etika dan hukum di pelayanan keperawatan rumah sakit pada berbagai area:
– Keperawatan penyakit dalam dan bedah
– Keperawatan anak
– Keperawatan maternitas
– Critical Care Areas (UGD, ICU, Kamar Bersalin, Kamar Bedah)
2. Praktik keperawatan yang etis dan bertanggung gugat.
3. Peran dan fungsi dari Komisi Keperawatan versus Manajemen Keperawatan.
4. Dokumen hukum di pelayanan keperawatan.
5. Kelalaian dan malpraktek keperawatan di rumah sakit.
6. Proteksi dalam melaksanakan praktik kolaborasi asuhan kesehatan.
7. Kesiapan sumber daya keperawatan dalam melaksanakan pelayanan yang aman dan memuaskan.
8. Studi kasus etika dan hukum di pelayanan keperawatan rumah sakit pada berbagai area:
– Keperawatan penyakit dalam dan bedah
– Keperawatan anak
– Keperawatan maternitas
– Critical Care Areas (UGD, ICU, Kamar Bersalin, Kamar Bedah)
METODE
1. Ceramah
2. Tanya Jawab
2. Diskusi Kelompok
3. Studi Kasus
2. Diskusi Kelompok
3. Studi Kasus
PESERTA
- Kepala Bidang Keperawatan/Kebidanan
- Kepala Seksi Keperawatan/Kebidanan
- Kepala Ruangan Keperawatan/Kebidanan
- Dosen Keperawatan/Kebidanan
- Pembimbing Klinis Keperawatan/Kebidanan
- Perawat/Bidan PreseptorPerawat/Bidan praktisi Senior
- Perawat/Bidan yunior yang sedang magang
TRAINER
DURASI
2 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
INVESTASI
- Rp 5.000.000,00/peserta (JABODETABEK, BANDUNG, YOGYA, SURABAYA)
- Rp 6.500.000,00/peserta (Bali, Lombok)
- Rp 6.000.000,00/peserta (Balikpapan)
FASILITAS
Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit (blocknote+Ballpoint), Jacket, Tas Ransel, 2X Lunch, 2X Coffe Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dilaksanakan di hotel berbintang.
INFORMASI PENDAFTARAN & PROMO
Hub : 021 – 3318 6783, 3280 5064
CONTACT PERSON
0812 9578 8177, 0813 8280 7230