PENGANTAR
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Salah satu upaya yang telah disepakati dalam pelayanan kesehatan adalah BPJS kesehatan melakukan penerapan model pembayaran prospektif. Sesuai dengan UU No. 40 tahun 2004 mengamanatkan bahwa BPJS kesehatan untuk membayar fasilitas kesehatan secara efektif dan efisien, dengan ketentuan pembayaran fasilitas kesehatan berdasarkan cara Indonesian Case Based Groups (INA CBGs). Rekam medis pasien digunakan sebagai acuan untuk sistem administrasi persayaratan klaim yang dibutuhkan. Rekam medis berguna sebagai dasar dalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medis pasien. Pelayanan dari dokter atau dokter gigi dalam hal apapun harus terdokumentasi di dalam berkas rekam medis. Hal ini sesuai dengan Permenekes 269 tahun 2008 karena rekam medis merupakan catatan dan dokumen semua tindakan serta pelayanan yang diberikan kepada pasien. Rekam medis harus dilengkapi agar informasi yang diperoleh akurat. Informasi dalam berkas rekam medis juga digunakan sebagai acuan dalam proses pembuatan persyaratan klaim BPJS yang akan dijadikan sebagai dasar perhitungan biaya kesehatan. Pihak rumah sakit harus memenuhi persyaratan dari BPJS untuk mengklaim biaya pelayanan yang diberikan kepada pasien.
TUJUAN
1. Melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan
2. Memenuhi persyaratan kerjasama dengan BPJS Kesehatan
3. Menyusun/koreksi perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan
4. Menyusun tim casemix
5. Menetapkan kebijakan pelayanan tim casemix
6. Menetapkan struktur organisasi tim casemix dan tanggung jawabnya dalam struktur organisasi rumah sakit, job disk dan kriteria anggota tim,
7. Menetapkan manajemen pelayanan tim casemix
8. Memahami persiapan perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan
9. Menyiapkan kebutuhan kerja tim
10. Menetapkan kebijakan, tata cara pengarsipan dan lokasi penyimpanan berkas
MATERI PELATIHAN
- Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
- Tim Casemix
- Manajemen pelayanan tim casemix
- Perpanjangan kerjasama dengan bpjs kesehatan
- Kebutuhan sarana prasarana kerja tim
- Pengarsipan
METODE PELATIHAN
Manajemen Klaim Pelayanan BPJS Kesehatan (Tim Casemix) ini menggunakan metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep, diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.
INSTRUKTUR
Profil TIM Pengajar Klik Disini
Online Class
- Rp. 2.500.000/peserta (Online Zoom Meeting)
FASILITAS
Normal Class
- Sertifikat, Modul soft file & copy, Lunch, 2 x Coffee Break, Training Kit (Tas Jinjing, Blocknote, Ballpoint, Flashdisk, Tas Gemblock), foto bersama, diselenggarakan dihotel berbintang.
Online Class
- Sertifikat dan Soft Copy Modul
JADWAL TRAINING MANAJEMEN KLAIM PELAYANAN BPJS KESEHATAN (TIM CASEMIX) TAHUN 2024:
- 13-14 Juni 2024 Jakarta
- 11-12 Juli 2024 Bali
- 08-09 Agustus 2024 Bogor
- 12-13 September 2024 Surabaya
- 10-11 Oktober 2024 Bandung
- 14-15 November 2024 Yogyakarta
- 12-13 Desember 2024 Jakarta